Dana PIP 2024 Kemdikbud Cair, Ini Cara Penarikannya
Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mulai disalurkan. Bagi penerima manfaat, berikut adalah panduan cara penarikan dana PIP:
1. Verifikasi Status Penerimaan PIP
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima PIP dengan mengunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk memeriksa status penerimaan.
2. Persiapkan Dokumen Penting
Untuk penarikan dana, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
- Buku tabungan (rekening Simpel)
Jika belum memiliki rekening, Anda dapat membuka rekening di bank penyalur yang ditunjuk:
- BRI untuk peserta didik SD dan SMP
- BNI untuk peserta didik SMA dan SMK
- BSI untuk wilayah Aceh
3. Aktivasi Rekening
Bagi yang belum memiliki rekening, lakukan aktivasi di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan Anda. Pastikan rekening dalam status aktif sebelum penarikan dana.
4. Penarikan Dana
Setelah rekening aktif dan dana telah disalurkan, Anda dapat menarik dana melalui:
- Teller Bank: Kunjungi bank penyalur dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Kartu Debit: Gunakan kartu debit untuk penarikan melalui ATM atau agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Pastikan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di bank penyalur.
5. Cek Status Pencairan
Untuk memastikan dana telah masuk ke rekening Anda, lakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan atau hubungi bank penyalur. Pastikan rekening Anda dalam status aktif dan dana telah tersedia.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memanfaatkan dana PIP 2024 untuk mendukung biaya pendidikan Anda.